5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Tidak memakai sabuk pengaman.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan tidak layak jalan.
11. Kendaraan tanpa perlengkapan standar.
12. Tidak memiliki STNK yang sah.
13. Pelanggaran marka jalan.
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
BACA JUGA:Ali Subri Resmi Pimpin DPRD Kota Palembang, Fokus pada Pembangunan Merata
BACA JUGA: Serangan Mengejutkan, Markas IDF Diserang, Empat Tentara Tewas dan Puluhan Terluka!
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, menambahkan bahwa tujuan dari Operasi Zebra adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas.
"Mari patuhi peraturan demi keselamatan dan kenyamanan kita semua di jalan," ajaknya.
BACA JUGA:Panduan Tepat Waktu Ganti Oli Motor Sport untuk Performa Maksimal, Ridernya Wajib Tahu Nih!
BACA JUGA:BMKG: Cuaca Ekstrem Sumatera Selatan Selasa 15 Oktober 2024, Hujan Lebat dan Angin Kencang