BACA JUGA:Batik Motif Perahu Kajang Jadi Pakaian Dinas, Icon OKI dan Alat Transportasi Bersejarah
Sejak dibukanya trans Air Sugihan 44 tahun yang lalu, masyarakat di kecamatan ini belum mendapat akses air bersih. Sebanyak 38.000 warga Air Sugihan hingga kini mengandalkan air hujan atau membeli air layak minum dengan harga yang tinggi.
Rencana pembangunan SPAM Air Sugihan jelas Asmar sudah dicanangkan oleh Bupati OKI Periode 2019-2024 H Iskandar SE.
"Alhamdulilah, rencana ini juga di dorong Bapak H. Ishak Mekki ke Kementrian PUPR melalui komisi V DPR RI sehingga pada September lalu tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel bersama Pemkab OKI melakukan Survey kesiapan pembangunan SPAM Air Sugihan,"tegasnya.
Hasil survey tersebut untuk ketersediaan air baku, dan intake disediakan oleh PT OKI Pulp. Sedangkan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) didukung oleh Kementrian PUPR. Sementara untuk 4 Booster Air serta ketersediaan perpipaan induk menuju jaringan distribusi melalui APBD Provinsi maupun Kabupaten.
Karenanya pada kesempatan ini mohon kepada Bapak Gubernur agar dapat dibantu oleh pemerintah Provinsi Sumsel.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengungkapkan, capaian yang diraih hari ini merupakan kerja keras para pendahulu.
“Tugas kita adalah melanjutkan dan meningkatkan kualitas pembangunan itu serta bertekad kuat menuju kemajuan daerah ini,"ungkapnya.
Ia juga memberi catatan terkait pengentasan kemiskinan di OKI dengan potensi dibidang pertanian dan perkebunan menurut dia upaya penurunan kemiskinan bisa optimal.
BACA JUGA:Dandim OKI Tegaskan TNI Netral
BACA JUGA:Antisipasi Risiko Penyimpangan Dana Desa, Inspektorat OKI Perkuat Mitigasi dan Pengawasan
“Salah satunya melalui pengembangan 62 ribu hektar lahan rawa di OKI yang sudah menjadi program strategis nasional.
Elan akan mensuport melalui APBD Provinsi di perubahan 2024 maupun anggara induk 2025.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat, Pj Gubernur akan terus mengusulkan pembangunan daerah kepada pemerintah pusat.
Sumsel menjanjikan akan mensuport melalui APBD Provinsi di perubahan 2024 maupun anggara induk 2025.