BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua calon bupati Banyuasin nomor urut 1 Askolani dan calon bupati banyuasin nomor urut 2 H Slamet menyetujui pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur.
Bahkan saat keduanya masih menjabat bupati-wakil bupati, telah menandatangani persetujuan pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur.
BACA JUGA:DOB Banyuasin Timur Dapat Restu
BACA JUGA:Langkah Awal Pemekaran: Bupati Banyuasin Teken Persetujuan Kabupaten Banyuasin Timur
Usulan Daerah Otonom Baru Banyuasin Timur telah disetujui dan direkomendasi DPRD pada paripurna DPRD. Lalu, telah mendapat persetujuan provinsi dan diteruskan ke DPR RI sembari menunggu dibukanya moratorium.
''Pemekaran dibutuhkan tiap daerah untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat,'' ujar Askolani yang yakin dengan pemekaran akan membuat daerah lebih berkembang dan lebih maju.
Slamet calon bupati Banyuasin nomor urut 2 juga mengatakan kalau pemekaran itu perintah UU. Masyarakat membutuhkan pemerataan pembangunan.
''Tercipta pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat dan meningkatan perekonomian masyarakat. Adanya pemekaran masyarakat akan diuntungkan,"bebernya.
Sebagai contoh, Banyuasin sebelum dimekarkan dari Muba hanya memiliki anggaran yang sedikit. Tetapi sekarang setelah pemekaran mencapai Rp2,7 T.
'"Dana ini tentunya digunakan untuk pembangunan, akan tetapi saat ini untuk pemekaran masih terkendala aturan pemerintah,'' tegasnya.
BACA JUGA:Askolani: Pemekaran Banyuasin Timur Butuh Proses
BACA JUGA:Askolani dan Slamet Bertemu di Paripurna Banyuasin, Diwarnai Sorak Tepuk Tangan, Ini Suasananya!
Diketahui, lokasi untuk lahan ibu kota Banyuasin Timur telah disediakan yaitu di Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.
Kemudian wilayah Kabupaten Timur terdiri dari beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Rambutan, Banyuasin 1, Muara Padang, Muara Sugihan, Air Saleh, Air Kumbang, Makarti Jaya, Banyuasin II, Muara Telang, Sumber Marga Telang dan Karang Agung Ilir. Ada 115 desa atau kelurahan yang masuk wilayah Banyuasin Tmur. (qda/)