1. Kemeja Putih Polos Lengan Panjang dan Berkerah: Seperti peserta pria, wanita juga harus mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.
2. Rok Panjang Bahan Hitam: Peserta wanita tidak diperkenankan memakai jeans atau legging. Rok panjang berbahan hitam diwajibkan untuk menjaga kesopanan dan keseragaman.
3. Sepatu Formal Hitam (Pantofel atau Flat Shoes): Sepatu yang digunakan harus formal, berwarna hitam, baik pantofel maupun flat shoes.
4. Kerudung Hitam Polos (Bagi yang Berhijab): Bagi peserta berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam untuk menjaga keseragaman.
Peserta CPNS 2024 diharapkan selalu mengikuti perkembangan informasi dari instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pakaian dan persyaratan lainnya.
Dengan disiplin mematuhi aturan, peserta akan menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk menjadi PNS yang profesional serta taat peraturan.