Rental Mobil tapi Tak Dikembalikan, Warga Prabumulih Dipolisikan, Ini Kasusnya

Rabu 09 Oct 2024 - 20:34 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Lebih daru sebulan berlalu ternyata mobil rental tak kunjung dikembalikan, Tonny Chandra (61), warga Jl Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB)-1 melaporkan AZ, yang diketahui berdomisili di  Kota Prabumulih ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (9/10).

Tonny yang merupakan pemilik usaha rental mobil ini melaporkan AZ dengan pasal penggelapan lantaran belum mengembalikan mobil Daihatsu Terios nopol BG 1713 ID miliknya yang di rental selama satu bulan terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2024 namun hingga kini tak kunjung dikembalikan. 

BACA JUGA:Bos Rental Mobil Laporkan Penggelapan ke Polisi

BACA JUGA:Temuan Mayat di Telang, Diduga Matnur Sopir Rental Asal Jambi, Berikut Pengakuan Keluarga

Bahkan, yang membuatnya kian risau menurut Tonny saat ini dirinya sudah loss contact (hilang kontak) dengan AZ yang dihubungi ponselnya dalam kondisi tak aktif lagi yang membuat dirinya terpaksa menempuh jalur hukum melaporkan kasus ini ke polisi.

Menurut Tonny, awal mulanya dirinya kenal dengan AZ saat salah seorang pelanggannya berinisial Rd membawanya ke tempat rental mobil miliknya dengan maksud hendak menyewa mobil selama satu bulan.

Setelah memenuhi segala persyataran bahkan membayar secara tunai sewa mobil sebesar Rp6 juta, AZ membawa langsung unit kendaraan yang dia sewa tersebut ke Prabumulih, dengan perjanjian pada 20 September 2024 yang lalu mobil tersebut harus dikembalikan.

Tak hanya itu, posisi dari alat Global Positioning System (GPS) yang terpasang di kendaraan tersebut yang pada saat awal peminjaman hingga beberapa hari setelahnya masih aktif tapi saat ini sudah tak lagi aktif atau dimatikan.

Ini menyulitkan korban untuk melakukan pelacakan  keberadaan dari mobil tersebut. 

"Posisi terakhir itu di Pagaralam tapi setelah itu GPS mati, ada pula yang memberikan informasi jika mobil ada di Prabumulih tapi dalam posisi digadaikan namun saat di minta itikad baiknya hingga sekarang tidak ada kejelasan," keluh Tonny.

Apa lacur ternyata saat tanggal yang sudah disepakati tersebut ternyata AZ tak kunjung menampakkan batang hidungnya untuk mengembalikan unit mobil yang dia sewa tersebut.

Korbanpun masih memberikan kesempatan hingga beberapa hari kepada terlapor untuk mengembalikan unit kendaraan tersebut, namun tak juga direspons bahkan nomor telepon AZ saat dihubungi dalam kondisi tak aktif.

Karena merasa tak kunjung ada itikad baik dari AZ untuk mengembalikan mobil yang dia sewa itu, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh upaya hukum dengan membuat laporan ke polisi.

"Sebelum lapor ke polisi saya masih menunggu itikad baik dari dia yang kalau dihitung sejak 20 September hingga hari ini 19 hari sudah saya berikan kelonggaran waktu untuk mengembalikan mobil saya. Tapi ternyata dia juga tak kunjung mengembalikan mobil tersebut,” keluh Tonny. 

Dengan laporan  ini korban berharap agar dapat ditindaklanjuti serta melakukan upaya penangkapan terhadap terlapor. 

Kategori :