SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menggelar kampanye anti judi online dalam rangka Car Free Day (CFD) di sejumlah kota besar, termasuk Malang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Salah satu aspek menarik dalam acara ini adalah berbagi pengalaman dari mantan penjudi online, Rudi, yang hadir dalam sesi berbagi bertajuk “Lari Dari Judol.”
BACA JUGA:Menyusuri Kawasan Kebon Gede, Transformasi dari Lahan Pertanian Menjadi Pemukiman di Palembang
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi LRT
Dalam sesi tersebut, Rudi mengungkapkan bahwa kampanye seperti ini sangat efektif, terutama jika dikombinasikan dengan aktivitas olahraga.
“Kegiatan ini sangat cocok bagi orang-orang seperti saya yang dulunya ketagihan judi online dan bingung bagaimana cara berhenti,” tuturnya.
Rudi menjelaskan bahwa judi online menciptakan adiksi yang kuat, didorong oleh godaan untuk meraih kemenangan.
BACA JUGA:Kunjungan Calon Pemimpin Palembang Dorong Wisata Religi di Masjid Ki Merogan
BACA JUGA:Simak! Panduan Mudah dan Praktis Merakit PC Gaming Hemat untuk Pemula
Ia mengungkapkan, “Saya pernah melakukan deposit hingga dua digit, tetapi tidak pernah bisa mendapatkan kembali uang saya. Ini menyebabkan saya stres dan menjauh dari orang-orang.”
Namun, Rudi merasa bersyukur karena akhirnya bisa keluar dari lingkaran setan judi online.
Dalam kesempatan itu, Rudi memberikan pesan kepada para peserta tentang pengalaman pahit yang dialaminya.
“Judi online hanyalah godaan yang dapat menjebak diri sendiri dalam kebiasaan buruk dan merugikan.
BACA JUGA:Kevalidan Data Kepegawaian Jadi Syarat Mutasi ASN di Kemenag