Karsono Kehilangan Rp10 Juta Akibat Penipuan Lewat WhatsApp

Selasa 08 Oct 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Bahas Situasi Kamtibmas dan Netralitas Pilkada, Rapat Bulanan Polres Lahat

"Teman saya mengonfirmasi bahwa dia tidak pernah menghubungi saya dan tidak tahu tentang rekening itu," tambahnya.

Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP. Kompol Fadly, KA SPKT Polrestabes Palembang, memastikan laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes.

Kategori :