SUMATERAEKSPRES.ID - Karsono (54) melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Didampingi istri dan anaknya, ia menceritakan kronologi kejadian yang merugikannya hingga Rp10 juta.
Awal mula penipuan terjadi ketika Karsono menerima panggilan melalui WhatsApp dari nomor baru yang mengaku sebagai temannya.
"Pelaku menggunakan foto profil teman saya, jadi saya percaya. Dia bilang sudah ganti nomor," ungkap Karsono.
BACA JUGA:Adu Kambing Dump Truk di Kayuagung Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pelaku menawarkan sebuah mobil jenis Baleno seharga Rp33 juta, dan setelah bernegosiasi, mereka sepakat pada harga Rp25 juta.
Meskipun sempat merasa ragu, ketidakaktifan nomor lama temannya membuatnya yakin bahwa ia sedang berbicara dengan orang yang dikenalnya.
Setelah kesepakatan harga, pelaku meminta Karsono untuk mengecek mobil yang berada di Prabumulih.
BACA JUGA:Pemerintah Serahkan Klaim Asuransi untuk Jemaah Haji, Ini Nilai dan Prosesnya
BACA JUGA:Tegaskan Pedagang Senkul Harus Aktif, Upaya Hidupkan Sentra Kuliner di Prabumulih
Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku kembali menghubungi Karsono dan meminta uang muka ditransfer.
"Saya mentransfer Rp10 juta ke rekening yang diakuinya milik kakaknya," jelas Karsono. Pelaku berdalih membutuhkan uang untuk biaya operasi istrinya yang mengidap kanker.
Namun, setelah beberapa waktu, pelaku kembali meminta sisa pembayaran. Merasa curiga, Karsono mencoba menghubungi nomor lama temannya yang kini aktif kembali.
BACA JUGA:Pegawai BPN Kota Palembang Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Korupsi