Acara tersebut dilanjutkan dengan seremoni peringatan satu tahun dan pemaparan rencana perdagangan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) melalui IDXCarbon. Keynote speech disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi.
Selanjutnya, pemutaran video yang merangkum satu tahun berdirinya IDXCarbon dan pemberian plakat apresiasi kepada tiga pemilik proyek unit karbon yang telah terdaftar di IDXCarbon menambah semarak acara.
Sebagai penutup, acara ditandai dengan talk show yang dihadiri oleh perwakilan OJK, KLHK, Kementerian ESDM, dan BEI.
Diskusi ini membahas peluang partisipasi dalam perdagangan karbon serta perkembangan regulasi yang mengatur perdagangan karbon di Indonesia.
Acara ini tidak hanya sekadar merayakan pencapaian IDXCarbon selama setahun terakhir, tetapi juga menunjukkan komitmen IDXCarbon dalam memajukan perdagangan karbon di Indonesia.
IDXCarbon akan memperpanjang periode bebas biaya pendaftaran bagi calon pengguna jasa, serta menghapus biaya pencatatan unit karbon dan biaya tahunan untuk seluruh pengguna jasa.
Bursa Efek Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong likuiditas pasar karbon, baik di tingkat domestik maupun internasional, sesuai dengan regulasi pemerintah. Dalam upaya ini, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK, kementerian terkait, dan pelaku pasar untuk menyempurnakan mekanisme perdagangan karbon, memberikan edukasi yang berkelanjutan, dan mendukung investasi yang berorientasi pada Environmental, Social & Governance (ESG).
Melalui kolaborasi ini, IDXCarbon optimis bahwa perdagangan karbon di Indonesia akan terus berkembang dan berkontribusi pada pencapaian target pengurangan emisi nasional.