OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur membuka 1.436 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman SPd MM mengatakan, rekrutmen PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur ini meliputi Formasi Tenaga Kesehatan, Formasi Teknis dan Formasi Guru.
"Formasi Guru sebanyak 500, lalu Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 200, lalu yang terakhir Formasi Teknis sebanyak 736 formasi," kata Sutikman, Kamis (3/10/2024).
Sutikman mengatakan, memang untuk teknis ini merata baik dari dinas sampai ke kelurahan.”Untuk memberikan kesempatan kepada honorer di dinas atau OPD dan juga sampai di kelurahan. Sebab, mereka ada yang sudah menjadi honorer lebih dari lima tahun," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan mekanisme dan jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
Adapun mekanisme pendaftaran PPPK 2024 memuat siapa saja yang bisa mendaftar serta jadwal yang ada.
BACA JUGA:Hari Kedua Pendaftaran PPPK 2024 Belum Sigfinikan, Ingatkan Jangan Bertumpuk di Hari Terakhir
Pertama Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (Tahun Anggaran) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan.