“Mohon kepada Pak Kapolda Sumsel kami tidak ada maksud apa-apa hanya ingin agar uang kami dapat dikembalikan, sekaligus agar oknum polisi itu dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Yuliana seraya mengiba.
Sementara itu, dikonfirmasi perihal laporan yang melibatkan oknum anggotanya tersebut Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH melalui Kasi Propam Polres Muuratara, Iptu Fauzi membenarkan kabar tersebut.
“Memang betul yang bersangkutan anggota Sat Sabhara Polres Muratara yang bertugas di SPKT tapi laporannya sudah di proses di Polda Sumsel dan oknum tersebut tengah diburu karena menghilang tidak lagi masuk kantor usai laporan tersebut,” ungkap Fauzi, kemarin (1/10).
Di kesempatan itu, Fauzi juga mengimbau agar masyarakat jangan mudah mempercayai jika ada oknum atau pihak-pihak lain yang menjanjikan untuk bisa masuk bintara Polri terlebih dengan kewajiban membayarkan sejumlah uang. Itu jelas penipuan,” tegasnya.(zul/kms)