Bantuan Pangan Tahap II Hanya 3 Bulan

Selasa 01 Oct 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Berry
Editor : Edi Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan pangan tahap kedua kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan tahap pertama dengan jumlah beras sebanyak 10 kg/kepala keluarga.

“Bantuan tahap kedua ini untuk keluarga penerima manfaat sama berupa beras 10 kg,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU, Drs H Slamet Riyadi, dikonfirmasi, Selasa (1/10). 

Hanya saja menurut Slamet Riyadi, bantuan tahap dua tidak sebanyak 6 bulan sebelumnya. Tapi hanya diberikan sebanyak 3 bulan kepada masyarakat, yakni Agustus 2024 sudah diberikan. Menyusul segera akan dibagikan untuk bulan Oktober 2024. Serta terakhir pada Desember 2024.

Distribusi untuk beras bantuan pangan menurutnya, dilakukan Bulog melalui pihak ketiga. Untuk periode Januari hingga Juni 2024 dilakukan Kantor Pos. Sedangkan periode kedua distribusi bantuan pangan dilakukan pihak ketiga dari perusahaan lain. 

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Gratis, Buka Lapangan Pekerjaan

BACA JUGA:Muchendi Siap Buka Lapangan Pekerjaan untuk Generasi Muda di Pinang Indah

Jika perusahaan yang mendapatkan tugas mendistribusikan pangan ini tidak ada memiliki petugas di lapangan, bisa jadi akan menggunakan TKSK yang ada di Dinas Sosial dalam menyalurkan bantuan pangan ke kecamatan atau desa-desa.

“Untuk periode Oktober 2024 ini dalam persiapan distribusi,” ujarnya. Hanya saja sebelum disalurkan akan dicek bagaimana kualitas dan kuantitas beras di gudang Bulog. Jadi bila Oktober selesai dibagikan, maka tinggal penyaluran pangan akhir tahun. 

 

Kategori :