PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sidang perdana kasus pembunuhan sadis yang menewaskan siswi AA pada Minggu (1/9/2024) di kuburan cina, TPU Talang Kerikil digelar di Pengadilan Negeri kelas lA khusus Palembang.
Sidang perdana tersebut menghadirkan keempat terdakwa tersangka IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12).
Namun sidang digelar satu persatu terdakwa.
Terdakwa pertama menghadirkan IS. Ia didampingi kedua orang tua dimana sidang digelar secara tertutup.
Pada sidang pertama yang diketuai majelis hakim Eduward SH beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin.
BACA JUGA:Keluarga Korban Siswi SMP Datangi Hotman Paris untuk Perjuangkan Keadilan, Ini Kata Hotman!
Namun yang menarik pada sidang ini, selain ada keluarga korban dan pelaku.
Sidang di warnai dengan Live medsos yang menampilkan wajah pelaku yang hanya tertunduk lesu dari luar ruangan sidang.
"Iya lagi live tiktok, biar orang tahu sidang pembunuhan sadis ini," kata wanita yang tengah live tiktok dengan akun Ratna Dewi.
Ketika ditanya alasannya, ia mengaku hanya memberikan informasi saja.
BACA JUGA:Keselamatan 3 Bocil Juga Jadi Prioritas, Tersangka Pembunuhan dan Gilir Jasad Siswi SMP
"Ngak ada alasan khusus, kami dari keluarga korban," pungkas dia.