Jika dikalikan rata-rata 6,72 ton per hektar, maka hasil panen mencapai sekitar 1.001.000 ton GKP atau 855.610 ton gabah kering giling (GKG).
"Memamg bidang pertanian tentu saya ini memiliki cita-cita untuk memiliki wilayah panen dengan sebesar 1 juta ton," kata Enos, Selasa 1 September 2024.
Selama ini, untuk mencapai target hasil panen padi 1 ton itu, Enos melakukan peningkata hasil propitas daripada sawah yang sudah ada di OKU Timur. Kedua dengan cara memperluas areal sawah baru.
Penambahan area sawah baru ini sudah ia lakukan. Penambahan areal taman ini sudah ia lalukan. Dengan cara berkoordinasi dengan pusat atau Kementerian Pertanian, dan provinsi untuk mendapat program penambahan area tanam.
Salah satu program pusat lainnya, yang bekerja sama dengan BNPB adalah pembangunan tata kelola air atau pembangunan sodetan, terutama di wilayah pesisir Komering.
"Program ini sudah kita lakukan di aderah pesisir Sungai Komering yang rawan banjir, yakni dengan membangun sodetan," ujarnya.
Hasil koneksi dengan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BACA JUGA:Dukungan Enos - Yudha Jilid II Terus Berdatangan
BACA JUGA:Pesan Enos Untuk Orangtua. Jadilah Contoh yang Baik untuk Anak-anaknya
BNPB membantu membangun sodetan atau saluran air di wilayah Kecamatan Madang I, Kecamatan Madang II, Semendaway Barat dan juah Kecamatan Cempaka serta di Madang Suku III. Wilayah tersebut adalah lahan rawa di pesisir Sungai Komering.
Dengan adanya sodetan atau saluran baru wilayah tersebut maka sangat berpontensi menambah lahan pertanian baru.
Jadi sodetan ini fungsinya membuat daerah rawa tidak begitu banjir dan juga tidak membuat terlalu kering.
"Kalau area tersebut maksimal dikelola, maka potensi penambahan lahan pertanian baru mencapai 10 ribu hektar, dan bisa lebih dari itu jika semua masyarakat bersemangat," katanya.
Soal ilirisasi hasil pertanian, sejak 2021 atau saat baru menjabat Bupati OKU Timur, Enos sudah meninginkan untuk hilirisasi hasil pertanian di OKU Timur.
Dia berencana semua gabah padi hasil pertanian di OKU Timur untuk diolah di Kabupaten OKU Timur terlebih dahulu sebelum ke luar OKU Timur.
Sebelum mengambil keputasan itu untuk menjadikan peraturan daerah, Bupati sendiri melakukan riset. Dari hasil penelusurannya itu, kata Enos, di OKU Timur kurang beradaptasi dengan teknologi.