Namun, ada pengecualian bagi mahasiswa yang bekerja sebagai teaching assistant atau research assistant yang memang terkait dengan program studi mereka.
Tetapi tetap saja banyak yang melanggar aturan ini!
BACA JUGA:BRI Berikan Beasiswa kepada Paskibraka dalam Rangka HUT ke-79 RI
BACA JUGA:1.000 Siswa di OKU Timur Terima Beasiswa dan Seragam Sekolah dari Bupati Enos
3. Pemalsuan Dokumen Akademik
Ini yang lebih parah lagi! Ada beberapa mahasiswa yang terlibat dalam pemalsuan tanda tangan promotor tesis atau disertasi serta manipulasi nilai akademik.
Kecurangan seperti ini tentu sangat merusak integritas program beasiswa!
4. Double Funding dari Pemerintah Daerah*
Double funding atau penerimaan pendanaan ganda juga ditemukan dalam temuan BPPT.
Beberapa mahasiswa diketahui mendapatkan pendanaan tambahan dari beasiswa lain, khususnya dari pemerintah daerah.
Meskipun BPPT bisa memantau beasiswa yang dikelola pusat, dana tambahan dari pemerintah daerah lebih sulit dipantau.
Ini jadi tantangan besar untuk menegakkan aturan yang ketat!
BACA JUGA:Pengumuman! Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Manfaatnya!
Pemantauan Ketat Mahasiswa Penerima BPI
Temuan ini disampaikan dalam acara Sinkronisasi Data Penerima BPI 2021-2023 di Medan pada 26 September 2024. Ratna dan Mohammad Alipi dari Puslapdik menegaskan bahwa setiap progres mahasiswa penerima beasiswa selalu dipantau dengan teliti.