Saat ini, satu tersangka ditahan di rutan anak Pakjo, sedangkan tiga lainnya dititipkan di Dinas Sosial Ogan Ilir.
Tags : #tersangka anak
#siswi aa
#sistem peradilan pidana anak
#sidang kasus pembunuhan
#rekayasa fakta
#pengadilan negeri palembang
#pelimpahan berkas
#kejaksaan negeri
#kajari palembang
Kategori :
Terkait
Selasa 08 Oct 2024 - 19:50 WIB
Keadilan di Ujung Sidang, Tuntutan 10 Tahun untuk MZ, 5 Tahun untuk NS dan AS dalam Kasus Pembunuhan Siswi AA
Senin 30 Sep 2024 - 17:34 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi AA Digelar Tertutup, Kajari Pastikan Tanpa Rekayasa
Jumat 27 Sep 2024 - 17:18 WIB
Empat Tersangka Anak dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Segera Disidang
Terpopuler
Jumat 29 Nov 2024 - 09:17 WIB
Jelang Pengumuman Akhir Desember, Ini Jumlah Peserta yang Lulus dan Gagal UKPPPG Guru Tertentu
Jumat 29 Nov 2024 - 13:57 WIB
Nomor Serdik Piloting 2 Terbit, Ini Waktu NRG Dapat Diakses di Info GTK
Jumat 29 Nov 2024 - 13:22 WIB
Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK, 2025 Prabowo Pastikan Kenaikan Gaji Guru ASN
Jumat 29 Nov 2024 - 10:50 WIB
20 Jurusan Sarjana Paling Diincar PT Freeport Indonesia dan PT KAI, Lulusannya Bergaji Tinggi
Kamis 28 Nov 2024 - 22:06 WIB
Kompak, 65 Penyelenggara Pilkada Mundur, Merasa Tidak Nyaman dan Tertekan, Kejadian di OKU Selatan
Terkini
Jumat 29 Nov 2024 - 17:40 WIB
146 Pelamar PPPK Prabumulih Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
Jumat 29 Nov 2024 - 17:26 WIB
Patroli Cipkon Amankan Sidang Pleno PPK Pilkada Lahat 2024
Jumat 29 Nov 2024 - 17:17 WIB
Daihatsu Hadirkan Beragam Pilihan Kendaraan dengan Harga Terjangkau Mulai Rp 136 Juta
Jumat 29 Nov 2024 - 17:05 WIB
Tempat Prewedding Indoor di Kayuagung Pilihan Lokasi yang Menarik di Ogan Komering Ilir
Jumat 29 Nov 2024 - 16:58 WIB