Siapa Saja yang Berhak Menerima Program 'Bantu Umak' Yuk Simak!

Senin 30 Sep 2024 - 16:36 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Irwansyah

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Program bantuan sosial tunai "Bantu Umak" resmi diluncurkan, ditandai dengan penyerahan buku tabungan kepada warga miskin di Kecamatan Sekayu dan Lais.

Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang terdaftar dengan gembira menerima buku tabungan yang akan memungkinkan mereka untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp325.000 per jiwa.

Program ini bertujuan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp31.991.700.000, bersumber dari APBD 2023.

BACA JUGA:Hasil Survei LKPI: HDCU Unggul 70 Persen Lebih di Muara Enim, Muba, OKI, dan OKU

BACA JUGA:Grand Opening Muba Expo 2024 Berlangsung Meriah

Sebanyak 9.491 kepala keluarga, atau 16.406 jiwa, akan menikmati manfaat dari inisiatif ini.

Penyerahan buku tabungan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial, didampingi oleh petugas bank, lurah, kepala desa, dan perwakilan kejaksaan.

Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah, menjelaskan bahwa distribusi buku tabungan dimulai di Kecamatan Sekayu, di mana total 1.635 buku telah diserahkan.

BACA JUGA:Se-Sumsel Tersedia 45.757 Formasi PPPK, Muba Terbanyak, OKU Selatan Paling Sedikit

BACA JUGA:Bondan Prakoso dan Fade 2 Black Bius Muba Expo

"Penyerahan dilakukan di kantor Kelurahan Serasan Jaya, disaksikan oleh Camat Sekayu, Lurah Serasan Jaya, serta pihak kejaksaan dan bank," ungkap Ardiansyah.

Proses penyerahan buku tabungan ini akan berlanjut hingga selesai dalam minggu ini.

"Distribusi berjalan lancar, hari ini di Kecamatan Lais, dan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya," tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa program "Bantu Umak" telah dirancang pada tahun 2023 setelah melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan Bappeda Muba.

BACA JUGA:Ingin Tahu Muba dengan Basis Data Seutuhnya? Baca Buku Ini

Kategori :