BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Wilayah Sungsang di Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, kini dinyatakan sebagai kawasan rawan peredaran narkotika.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kepala Satuan Narkoba, AKP Najamudin, SH.
"Sungsang masuk dalam kategori daerah yang rawan akan peredaran narkotika," ungkap Najamudin. Lokasi geografis Sungsang, yang terdiri dari perairan luas dan berbatasan langsung dengan Provinsi Bangka, menjadi faktor penyebab sulitnya pengawasan terhadap peredaran narkotika di area tersebut.
BACA JUGA:Kembangkan Soft Skill, Kiat Diberikan Amri Selaku Kepala Disdik
BACA JUGA:DPRD Gelar Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Musi Banyuasin Ke-68 Tahun
"Jalur pengiriman dari perairan membuat banyak pintu masuk yang sulit terpantau," tambahnya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan upaya preventif, seperti patroli rutin dan pendekatan kepada tokoh adat serta masyarakat setempat, untuk mencegah peredaran narkotika di daerah ini.
"Kami sangat mengharapkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di Banyuasin. Segera laporkan kepada kami, dan kita akan tindak lanjuti," tegas Najamudin.
BACA JUGA:Pembangunan Pabrik CCO di Banyuasin, Pastikan Lahan Aman dan Layak
BACA JUGA:Potensi Luar Biasa Ikan Patin di Banyuasin, Mendorong Ekonomi dan Pembangunan Masyarakat
Menjawab pertanyaan tentang daerah lain yang rawan narkotika di Banyuasin, Najamudin menyatakan bahwa saat ini belum ada laporan serupa.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah Bumi Sedulang Setudung.
"Kami akan mengejar dan memproses hingga ke akar-akarnya. Narkoba memiliki dampak negatif yang sangat merusak generasi muda," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Musi Banyuasin Raih Penghargaan di Anugerah Hari Statistik Nasional (HSN) 2024
BACA JUGA:Memberikan Kenyamanan Masyarakat Melalui Transportasi Air di Banyuasin