3. Fallback Clause untuk Kontrak Legacy:
Para pihak diharapkan untuk memastikan bahwa kontrak legacy JIBOR dilengkapi dengan bahasa fallback clause, termasuk kemungkinan melakukan re-papering jika diperlukan.
4. Pemantauan Terus-Menerus:
Pelaku pasar diminta untuk terus mengikuti perkembangan reformasi benchmark domestik.
Salah satu elemen penting dalam peralihan ini adalah spread adjustment, yang berfungsi untuk menyesuaikan perbedaan risiko antara JIBOR dan ARR seperti INDONIA.
Perhitungan spread adjustment akan menggunakan data lima tahun terakhir hingga trigger date 27 September 2024 dan dipublikasikan oleh Bank Indonesia pada akhir Oktober 2024.
Panduan ini disusun melalui diskusi intensif antara anggota NWGBR dan pelaku pasar, dengan merujuk pada praktik terbaik di perbankan internasional.
Selain itu, panduan ini juga menjelaskan konvensi mengenai fallback rate dan spread adjustment, yang penting bagi pelaku pasar saat menyusun kontrak baru atau menyesuaikan kontrak JIBOR yang akan jatuh tempo setelah penghentian publikasi.