Banyak Jurnal Pembelajaran Gagal Validasi di Tahap 1 dan 2, Peserta Tahap 3 Ayo Cek Penyebabnya

Jumat 27 Sep 2024 - 13:15 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

BACA JUGA:Inilah 10 Keuntungan Jika Dinyatakan Lulus PPG Guru Tertentu

BACA JUGA:50 Contoh Soal SJT dan PCK untuk UKPPPG Guru Tertentu

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Peserta PPG Guru Tertentu

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tunjangan sertifikasi guru ditetapkan berdasarkan golongan sebagai berikut:

Golongan I

- I-a: Rp1.685.700 - Rp2.522.600  

- I-b: Rp1.840.800 - Rp2.670.700  

- I-c: Rp1.918.700 - Rp2.783.700  

- I-d: Rp1.999.900 - Rp2.901.400  

Golongan II

- II-a: Rp2.184.000 - Rp3.643.400  

- II-b: Rp2.385.000 - Rp3.797.500  

- II-c: Rp2.485.900 - Rp3.958.200  

- II-d: Rp2.591.100 - Rp4.125.600  

Golongan III

- III-a: Rp2.785.700 - Rp4.575.200  

Kategori :