Kesal Dikejar Utang, Mantan Suami Siri Tak Membantu Lalu Disiram air Keras. Ini Pengakuan

Kamis 26 Sep 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Dede Sumeks

Pemilik toko bangunan dan anak buahnya yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke pusat pelayanan kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sekayu.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah SH yang dikonfirmasi terkait insiden ini membenarkan dan menegaskan pihkanya telah mengamankan tersangka di rumahnya.

 "Tersangka DA saat ini ditahan di Polres Muba, namun proses penyidikannya tetap dilakukan oleh Polsek Tungkal Jaya," ungkap Febriansyah, kemarin (26/9).

Sementara itu, tersangka DA kepada penyidik unit reskrim Polsek Tungkal Jaya mengaku tega menyiramkan air keras ke korban lantaran kesal terhadap korban yang tidak mau membantu membayarkan pinjaman PNPM pada saat keduanya masih berstatus sebagai suami istri siri. 

"Air keras itu saya beli dari warung dekat rumah yang biasanya sering dipergunakan untuk membekukan karet.

BACA JUGA:IRT Berambut Pirang Ini Akhirnya Dibebaskan, Penyiraman Air Keras Berujung Damai dan Restorative Justice

BACA JUGA:Kontras Pengakuan Yenson, Sebut Masih Sayang Istri dan Tidak Ingin Diceraikan, tapi Siram Pakai Air Keras

Saya kesal dia tidak membantu saya buat melunasi utang pinjaman PNPM saat kami masih bersama dulu," aku DA yang sudah berpisah dengan korban GA beberapa bulan lalu ini dan dikarunia seorang anak ini.

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 353 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.(yud/kms)

Kategori :