BACA JUGA:Pundang Seluang: Oleh-Oleh Khas Musi Banyuasin yang Wajib Dicoba
"Air keras yang saya gunakan diperoleh dari sebuah warung dan biasanya dipakai untuk membekukan getah karet," ungkap DA dengan nada kesal.
DA kini terancam Pasal 353 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
Tags : #tungkal jaya
#penyerangan
#penganiayaan
#penahanan
#mantan suami
#luka bakar
#kekecewaan
#ibu rumah tangga
#air keras
Kategori :
Terkait
Kamis 26 Sep 2024 - 20:36 WIB
Kesal Dikejar Utang, Mantan Suami Siri Tak Membantu Lalu Disiram air Keras. Ini Pengakuan
Kamis 26 Sep 2024 - 15:24 WIB
Heboh! Kejadian Penyerangan di Tungkal Jaya, Ibu Rumah Tangga Siram Mantan Suami dengan Air Keras
Selasa 17 Sep 2024 - 16:07 WIB
Cemburu Buta, Mahasiswa Terancam Hukuman Setelah Aniaya Mantan Pacar
Minggu 01 Sep 2024 - 19:33 WIB
Telusuri Asal Senpira yang Dipakai untuk Pukul Kepala Sopir di Lahat
Minggu 14 Jul 2024 - 08:46 WIB
2 Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Bisnis Narkoba di MUBA
Terpopuler
Jumat 27 Sep 2024 - 10:45 WIB
Pengumuman Lewat Edaran Resmi, Kemendikbud Beberkan 2 Kriteria Kelulusan UKPPPG
Jumat 27 Sep 2024 - 13:15 WIB
Banyak Jurnal Pembelajaran Gagal Validasi di Tahap 1 dan 2, Peserta Tahap 3 Ayo Cek Penyebabnya
Jumat 27 Sep 2024 - 11:20 WIB
Terungkap! Ini Bobot Penilaian Ujian Kinerja (UKin) PPG Guru Tertentu Tahap 2
Kamis 26 Sep 2024 - 21:32 WIB
11 Kampus yang Alumninya Jadi Favorit Perusahaan BUMN
Kamis 26 Sep 2024 - 22:03 WIB
Kejati Sumsel Tahan Dirut Perentjana Djaja 20 Hari, Susul Tiga Petinggi Waskita
Terkini
Jumat 27 Sep 2024 - 17:59 WIB
Kontingen Sumsel Yakin 8 Besar di Peparnas, Usung Tagline 'Sumsel Pacak, Juara Ne' Ini Kata Pj Gubernur Sumsel
Jumat 27 Sep 2024 - 17:53 WIB
Solusi Terjangkau untuk Miliki Kendaraan Motor dengan Angsuran di Bawah Rp 1 Juta
Jumat 27 Sep 2024 - 17:18 WIB
Empat Tersangka Anak dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Segera Disidang
Jumat 27 Sep 2024 - 16:22 WIB
PT KCIC Buka Lowongan Penerjemah Bahasa Mandarin dan Inggris, Tutup 31 Desember 2024, Cek Syaratnya
Jumat 27 Sep 2024 - 16:20 WIB