SUMATERAEKSPRES.ID– Setelah melaksanakan pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Sumsel dari sejumlah 17 kota dan kabupaten yang ada, akhirnya (23/9/2024) KPU Provinsi Sumsel mengeluarkan ketetapan secara rinci jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari 17 kota kabupaten, 241 kecamatan, 3.249 kelurahan dan desa sebanyak 6.382.739 pemilih.
Selain itu, KPU Provinsi Sumatera Selatan juga menetapkan sebanyak 13.206 tempat pemilihan suara yang tersebar disebanyak 3.249 desa dan kelurahan yang ada di Sumsel.
Ketetapan ini sendiri dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini disampaikan ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya melalui divisi teknis dan penyelenggaraan pemilu Handoko. M.Pd
Dijelaskan Handoko, dari jumlah DPT yang ada yang paling terkecil jumlah DPT serta TPS adalah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dimana jumlah yang tertera adaah Pali = jumlah DPT 144.913, jumlah TPS 292. Sedangkan jumlah yang paling banyak adalah kota Palembang, Dimana jumlah total DPT dikota Palembang ada sebanyak 1.241.196 dengan total TPS sebanyak 2.272
BACA JUGA:Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ditetapkan KPU Sumsel untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Sumsel Buka Pendaftaran Anggota KPPS. Butuh 92.295 Petugas
Handoko juga menjelaskan sebelumnya angka ini sendiri dilapangan bisa menurun atau bertambah.
Dimana jika masih ada Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Atau hilangnya suara lantaran pemilih pindah tempat, meninggal dunia dan lain-lain.
Hal lain dia sampaikan, berdasarkan kelompok sendiri pemilih dibagi menjadi 6 kelompok pemilih. Antara lain, kelompok millennial kelahiran tahun (1981-1996) sebanyak 35 persen atau 2.245.061. selanjutnya kelompok generasi Zillenial (1997-2012) sebanyak 25 persen atau 1.575.697. kelompok Pos Gen Z, (kurang dari 2013) sebanyak 1 persen atau 206 pemilih.
Kelompok pre boomer (lebih dari 1945) sebanyak 98.769 pemilih tetap. Kelompok Baby Boomer (1946-1964) sebanyak 12 persen atau 774.522 DPT. Kelompok Gen X (1965-1980) sebanyak 27 persen atau 1.705.395 DPT.
Berikut jumlah pemilih dan TPS dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Serentak 2024 Sumatera Selatan masing-masing Kabupaten/Kota se-Sumsel.
BACA JUGA: Jalan Kaki, Matahati Daftar ke KPU Sumsel Diantar Ribuan Pendukung
BACA JUGA:Sambut Kemenangan, Massa HDCU Birukan Jakabaring Sport City-KPU Sumsel
1. Palembang = Jumlah DPT 1.241.196, Jumlah TPS 2.272