Jakarta, SUMATERAEKSPRES.ID – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi untuk mempermudah transaksi bagi para merchant.
Dalam langkah terbarunya, BRI meluncurkan program spesial yang menawarkan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% bagi semua merchant, baik yang baru maupun yang sudah terdaftar, mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif 0,3% untuk transaksi QRIS yang ditujukan kepada pelaku usaha guna menjaga kualitas sistem.
Namun, bagi pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI, terdapat kabar baik: mereka dapat menikmati promo MDR 0%, yang artinya tidak akan ada biaya MDR yang dipotong dari transaksi mereka.
BACA JUGA:BRI Himbau Nasabah Waspada Terhadap Nomor dan Akun Palsu
BACA JUGA:BRI Gandeng Kejaksaan Tindak Kredit Macet
MDR adalah biaya yang dikenakan kepada merchant setiap kali mereka melakukan transaksi menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS.
Dengan adanya promo ini, seluruh keuntungan dari transaksi akan langsung diterima oleh merchant tanpa pemotongan.
Andrijanto, Direktur Retail Funding and Distribution BRI, menekankan bahwa program ini ditujukan untuk merchant QRIS Dinamis dan Statis yang telah terdaftar sebagai pengguna BRI Merchant.
Ini termasuk berbagai kategori usaha seperti Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Besar, serta lembaga pemerintah seperti SPBU dan Badan Layanan Umum.
BACA JUGA:BRI Liga 1 2024-2025: Potensi Ekonomi dan Dampak Positif bagi Sepak Bola Nasional
BACA JUGA:BRI Liga 1 Beri Dampak Ekonomi Positif. Omzet UMKM Gorengan Meningkat Dua Kali Lipat
“BRI berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi merchant agar mereka bisa menikmati berbagai fasilitas pembayaran sesuai kebutuhan, sehingga transaksi dengan konsumen menjadi lebih efisien,” kata Andrijanto.
Promo MDR 0% ini berlaku untuk transaksi dari Rp1 hingga Rp10.000.000,- per transaksi. Dengan demikian, pada saat penyelesaian transaksi, merchant akan menerima dana penuh tanpa adanya pemotongan biaya MDR.
BACA JUGA:BRI Berencana Bagi Dividen dengan Modal Kuat: Laba Layak untuk Pemegang Saham