JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (13/3) meresmikan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Insiden Kemanan Siber di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada. Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Puadi menjelaskan, Bawaslu CSIRT dibentuk sebagai upaya melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data yang dimiliki Bawaslu yang mendapat dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Sesuai misi Bawaslu, pada tahapan pemilihan umum tahun 2024, berkomitmen menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa, agar dapat dilaksanakan sesuai prinsip transparan, efisien dan efektif,” jelas Puadi.“Selain itu Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengawasan pemilu juga merupakan alat ukur dalam peningkatan kualitas pengawasan pemilu,” imbuhnya. Puadi mengakui, setiap terobosan pasti memiliki plus dan minusnya. Demikian juga dengan Bawaslu CSIRT ini. Menurutnya, pada sisi yang berbeda penggunaan TIK juga menimbulkan ancaman baru. Berupa serangan siber terhadap data dan sistem informasi yang digunakan. Lanjut Puadi, untuk itu diperlukan sejumlah langkah guna mencegah dan merespon gangguan atau serangan siber. Dalam upaya pencegahan, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak yang dipandang memiliki perangkat, pengetahuan, dan pengalaman untuk sosialisasi dan pelatihan terkait kebersihan dan keamanan siber. Baik itu kepada jajaran Bawaslu sendiri maupun berbagai pihak yang menggunakan jaringan dan internet Bawaslu.
“Keberadaan Bawaslu CSIRT juga sejalan dengan upaya Bawaslu untuk mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan program nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 di seluruh jajaran Bawaslu. Bawaslu menyadari, komitmen mengaplikasikan Bawaslu CSIRT tidaklah mudah,” ujarnya.“Bawaslu optimis, dengan kesungguhan dan dukungan berbagai pihak, bertahap dan terprogram, tantangan tersebut mulai teratasi satu persatu,”katanya. (kmd)
Kategori :