Karena itu, KPU Empat Lawang memutuskan pasangan HBA-Henny tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang.
Kuasa hukum HBA-Henny, Fahmi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan gugatan ke Bawaslu. "Kami siap untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut dan saat ini kami sedang menyiapkan gugatan itu," tukasnya.
AMANKAN: Terjadi keributan saat polisi berusaha mengamankan seorang warga dalam aksi bakar ban di Jalintengsum, kemarin (22/9).-foto: ist-
Kategori :