SUMATERAEKSPRES.ID – KPU Kota Palembang telah menyelesaikan verifikasi berkas untuk tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Palembang pada 27 November mendatang.
Pada Minggu, 22 September 2024, KPU menetapkan Yudha Pratomo Mahyudin dan Baharudin (Partai Demokrat dan PKS), Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina (Partai Nasdem, PAN, PKB, dan Partai Perindo), serta Ratu Dewa dan Prima Salam (Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar) sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI, menjelaskan bahwa semua pasangan calon telah menjalani verifikasi administrasi dan faktual sebelum penetapan.
"Tidak ada tanggapan negatif dari masyarakat, dan hasil tes kesehatan semua pasangan juga dinyatakan baik," tuturnya.
Pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2024, pukul 14.00 WIB.
Dalam proses ini, KPU membatasi jumlah pendukung yang boleh hadir menjadi maksimal 50 orang per pasangan.
Dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang diizinkan masuk ke ruang pengundian, sementara 30 orang lainnya akan menunggu di area tenda dengan layar lebar.
Syawaludin menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama acara. "Kami telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang dan TNI untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi," ujarnya.
BACA JUGA:Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ditetapkan KPU Sumsel untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:318.534 Pemilih Ditetapkan KPU Lahat dalam Rapat Pleno Terbuka, Ini Kata Ketua KPU Lahat!
Semua kandidat diharapkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai untuk memastikan proses berlangsung tepat waktu.
Setelah pengundian, para kandidat akan menandatangani fakta integritas kampanye damai, sebagai komitmen untuk menjaga suasana Pilkada yang aman dan kondusif.