BACA JUGA:DPT Pilkada 2024 di OKU Timur 500.338 Orang, Berkurang Dibanding DPS
Jika kamu tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jangan khawatir! Kamu masih bisa menggunakan hak pilihmu dengan beberapa langkah berikut:
- Cek kembali data kamu di situs resmi KPU untuk memastikan bahwa kamu tersebut benar-benar tidak terdaftar.
- Hubungi petugas KPU setempat atau datang langsung ke kantor KPU di daerahmu untuk melaporkan bahwa kamu belum terdaftar.
- Bawa dokumen identitas seperti e-KTP atau paspor (untuk pemilih luar negeri) saat melapor ke petugas KPU.
- Minta untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pemilih yang terdaftar di DPK masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP di TPS pada hari pemungutan suara.
BACA JUGA:Sementara, se-Sumsel 6.098.698 Mata Pilih, Jadi Dasar Pemutakhiran hingga Penetapan DPT 23 September
BACA JUGA:Fix! Nyoblos Pilkada Serentak 27 November 2024, Cek Data Pemilih dengan klik 'Cek DPT Online KPU'
Pastikan untuk melakukan langkah-langkah ini secepat mungkin sebelum hari pemungutan suara agar kamu tidak kehilangan kesempatan untuk memilih.
Jika kamu terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak bisa mencoblos pada hari pemungutan suara, ada beberapa langkah yang bisa kamu ambil:
- Cek Alasan Ketidakmampuan
Pastikan kamu mengetahui alasan mengapa kamu tidak bisa mencoblos. Apakah karena kamu berada di luar kota, sakit, atau alasan lainnya.
- Surat Pindah Memilih (Formulir A5)
Jika kamu berada di luar kota atau tempat tinggalmu saat hari pemungutan suara, kamu bisa mengurus Surat Pindah Memilih (Formulir A5) di kantor KPU setempat atau di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat asalmu. Formulir ini memungkinkan kamu untuk mencoblos di TPS lain yang lebih dekat dengan lokasi kamu berada.
- Minta Bantuan Petugas KPU
Jika kamu sakit atau memiliki kondisi yang membuatmu tidak bisa datang ke TPS, kamu bisa meminta bantuan petugas KPU untuk mencoblos di rumah atau di tempat kamu berada. Biasanya, ada petugas yang akan datang dengan kotak suara keliling.