Setelah itu, terbanding dapat mengajukan kontra memori banding sebelum masa inzage berakhir, juga dengan menyertakan soft copy.
BACA JUGA:Apakah Istri Boleh Mengambil Uang dari Dompet Suami Tanpa Izin? Simak Penjelasan Hukumnya
Memori dan kontra memori banding yang diajukan terlambat tetap dapat disampaikan ke pengadilan tinggi melalui pengadilan negeri setempat.
Pembanding juga memiliki hak untuk mencabut permohonan banding selama belum ada putusan dari pengadilan tinggi.
Pencabutan harus dilakukan dengan surat resmi dan, jika diwakili kuasa hukum, melampirkan persetujuan tertulis dari terdakwa.
BACA JUGA:Kasus di Palembang Bakal Jadi Pematik Revisi UU SPPA, Sahroni: Harus Ada Jeratan Hukum yang Setimpal
Akta pencabutan kemudian disiapkan oleh petugas Meja II dan dikirimkan ke pengadilan tinggi, dengan pemberitahuan putusan banding kepada pihak-pihak terkait dilakukan oleh jurusita.