MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Ulah penjambret ini sangat meresahkan, membuat Miranda (32) dan anaknya yang masih kecil, terjungkal dari sepeda motor.
Hebatnya lagi setelah merampas tas selempang milik korban, pelaku kemudian menipu ayah korban, minta transfer uang sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA:Setahun Buron, Jambret Keciduk di Pasar Mambo. Beraksi Bersama Teman, Incak Korban di Pinggir Jalan
BACA JUGA:Setelah Satu Tahun Buron, Pelaku Jambret Ditangkap di Pasar Mambo
Namun dari kejadian Sabtu (14/9), sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku jambret bermotor itu empat hari kemudian berhasil diringkus Tim Lakid Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul dipimpin Ipda Ahmad Bella SH. Tersangkanya, Mahmudin (22), warga Desa Tegal Rejo, RT 03, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.
“Tersangka kami ciduk sedang di rumah kontrakannya, Gg Margomulyo, Desa Tegal Rejo, Rabu (18/9), sekitar pukul 20.00 WIB,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Kms Erwin SH MH, Kamis (19/9).
Malam saat kejadian, korban usai berbelanja dari toko perabotan Dapur Cantik Tanjung Buhuk di Kecamatan Lawang Kidul.
Membonceng anaknya, hendak pulang ke rumah di Dusun II, Lr Sirsak, RT 4, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. “Pelaku sudah mengincar korban, menjambret tas selempang korban dari kiri,” ujarnya.
Akibatnya sepeda motor korban oleng, terjatuh ke sisi kiri berama anaknya. Keduanya mengalami luka-luka memar dan lecet.
Penjambretan itu di jalan lintas Muara Enim-Baturaja, depan Tenda Dwi, Desa Keban Agung. “Pelaku kemudian kabur dengan tas selempang hasil jambretannya,” ucap Erwin.
Dalam tas hasil jambretannya itu, pelaku mendapati hp milik korban. Dari nomor kontak yang tertera, pelaku menghubungi ayah korban melalui pesan WhatsApp (WA). Alasan kurang uang belanja, minta transfer Rp3 juta.
“Ayah korban tidak tahu, langsung transfer saja ke nomor rekening yang diberikan pelaku,” beber Erwin, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella SH. Tak lama dari itu, korban bertemu ayahnya. Korban ditanyakan perihal uang yang ditransfer ayahnya itu.
Korban bingung, karena hp-nya hilang dijambret. Ayah korban pun kaget. Akhirnya ayah dan anak itu, melapor ke Polsek Lawang Kidul. “Kerugian yang dilaporkan korban dan pelapor, sekitar Rp6 juta,” tambahnya.
Dari penyelidikan dan scientific crime investigation, Tim Lakid akhirnya berhasil meringkus pelaku jambret dan penipuan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan, motor Beat hitam BG 2711 OA yang dikendarai tersangka dan barang milik korban yang dijambretnya berupa tas selendang kecil bertuliskan Bukit Asam, dan handphone Infinix Zero 20,” jelasnya.