LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemasangan jaringan instalasi listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di Kota Lubuklingggau berlangsung ricuh, Kamis (19/9). Ada dua orang warga diamankan, saat bentrok dengan ratusan tim gabungan.
Informasi dihimpun, pemasangan jalur SUTET dilakukan di tiga titik di Kelurahan Taba Pingin, Kota Lubuklinggau. Kegiatan yang dilaksanakan itu melibatkan TNI, Polri, PLN, Pol PP, dan Kejaksaan Kota Lubuklinggau. Awalnya ada tiga warga yang menolak adanya pemasangan rol SUTET tersebut, karena jaringan itu melintasi lahan milik mereka.
Asisten Manajer Perizinan Umum PLN ULP Sumbagsel 1, Candra mengatakan eksekusi dilaksanakan di 3 titik yakni di daerah Taba Pingin dan 2 titik di daerah Batu Urip. Menurutnya, pemasangan roll kabel SUTET ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di Kabupaten Empat Lawang. Karena daerah itu sangat membutuhkan listrik yang berkualitas.
Sebab sambungnya, di Kabupaten Empat Lawang dalam sehari bisa mati aliran listrik 15 sampai 20 kali. "Dari Pemda Empat Lawang meminta PLN pusat untuk melaksanakan pembangunan ini," jelasnya.
BACA JUGA:Ada-Ada saja, 2 Pelajar SMP Panjat Tiang SUTET, Santai Merokok di Ketinggian, Gak Bahaya Ta?
BACA JUGA:Sukses Energize SUTET dan GITET Gumawang, PLN Tasyakuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Namun saat eksekusi pembangunan dilaksanakan sempat terjadi ricuh, karena adanya penolakan warga yang menolak program pembangunan itu.
Setidaknya ada dua warga yang diamankan petugas karena dianggap menganggu proses pengerjaan pembangunan jaringan listrik tersebut. luas lahan yang dieksekusi untuk pemasangan roll kabel SUTET di 1 tempat menurutnya 0,15 hektare.
"Kiri kanan kan sudah dapat kompensasi juga, tinggal beliau saja belum mengambil. Tapi kalau beliau sudah setuju, silakan ambil di Pengadilan Negeri Lubuklinggau," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana menerangkan dalam pelaksanaan pengamanan eksekusi ini pihaknya menerjunkan ratusan personel. Termasuk pula melibatkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri."Ada tadi pihak dari luar yang tadi memang ada membuat keruh suasana dan sempat kita amankan dua orang," bebernya.
Ia juga mengungkapkan, pemasangan roll kabel sutet ini merupakan objek vital Nasional programnya sudah berlangsung sejak lama. Kebetulan saat ini baru bisa dilaksanakan, untuk melakukan pengamanan bersama dengan stakeholder lainnya.