EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Realisasi capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dikelola oleh UPTB Bapenda Sumatera Selatan Kabupaten Empat Lawang menunjukkan hasil yang memuaskan per 17 September 2024.
Saat ini, PKB telah mencapai Rp5.256.035.525 atau 76,33% dari target sebesar Rp6.885.770.000. Sementara itu, BBNKB telah mencapai Rp5.504.191.625 atau 94,79% dari target Rp5.806.830.000.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Empat Lawang Bapenda Sumsel, Saptono Edi Santoso, SE MM melalui Kepala Seksi Penetapan PKB dan Pelaporan, Hariyadi, ST MSi, menyampaikan keyakinannya bahwa dalam tiga bulan ke depan, target PKB dan BBNKB bakal tercapai sepenuhnya.
Keyakinan ini tidak lepas dari adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, SH MSE pada 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.
BACA JUGA:Tak Lunasi PBB, Berlakukan Denda, Jauh dari Target, Geber Mobil Pajak Keliling
"Dengan adanya program pemutihan ini, kami optimis bahwa target dapat tercapai. Peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar pajak cukup signifikan," ujar Hariyadi.
Ia menambahkan, selama program pemutihan berlangsung, jumlah masyarakat yang membayar pajak meningkat drastis. "Dalam sehari, bisa mencapai 81 orang. Terkadang ada 50 orang, bahkan pada hari Jumat lalu ada 40 orang," lanjutnya.
Hariyadi juga mengungkapkan bahwa hari Senin biasanya menjadi hari yang paling ramai, sementara pada hari Sabtu, kantor Samsat tetap buka hingga pukul 12.00 WIB untuk melayani masyarakat.
Selain itu, kini masyarakat memiliki kemudahan lebih dalam membayar pajak dengan hadirnya aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini memudahkan pembayaran PKB secara online, membuat proses menjadi lebih praktis dan efisien.
Dengan dukungan dari program pemutihan pajak serta fasilitas pembayaran digital, optimisme pencapaian target PKB dan BBNKB di Kabupaten Empat Lawang semakin tinggi.
Sisa waktu tiga bulan ini akan dimaksimalkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.