Bakal Razia Berkala, Upaya Pemkot Palembang Minimalisir Pajak Kendaraan Bocor
TERUS BERBENAH: Kondisi Asrama Haji Palembang saat ini yang terus berbenah di bawah pengelolaan oleh PT Swarna Dwipa, BUMD milik Pemprov Sumsel.-FOTO: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyikapi efisiensi anggaran dan pemangkasan dana transfer umum (DTU) yang berimbas pada banyak hal.
Sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) 2026. Terutama dari sektor pajak daerah.
BACA JUGA:Ratu Dewa: Kinerja BUMD Diawasi
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan Transformasi BUMD, Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah
Menurut Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi, tim optimalisasi PAD diarahkan bekerja maksimal menggali potensi pendapatan. Salah satunya melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor.
“Pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan untuk memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meminimalisir potensi kebocoran,” jelas dia.
Tak hanya itu, pemkot juga menerapkan langkah penegakan kepatuhan pajak melalui pemasangan stiker peringatan bagi penunggak.
Kemudian menggelar razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.
Lalu, melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar, yang akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
Optimalisasi PAD turut didukung melalui pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru berbasis sistem informasi geografis (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan.
Upaya ini diiringi dengan perbaikan regulasi pajak dan retribusi, pengawasan alat e-tax, uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan.
“Penguatan pengawasan dan penagihan pajak juga dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan kepatuhan wajib pajak,” tutur Dewa.
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
Selain itu, Pemkot Palembang juga memasang target pemasukan dari semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
