Ini Modus Budi Said Agar Dapat Diskon Tak Wajar Pembelian Emas Antam

Rabu 18 Sep 2024 - 14:31 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Rendi

Jaksa menyatakan, harga dalam surat tersebut adalah Rp 505.000.000 per kilogram, jauh di bawah harga standar Antam. Akibatnya, negara mengalami kerugian total hingga Rp 1,1 triliun.

Budi Said dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kategori :