KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID — Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 18 September 2024. Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung di Gedung DPRD OKI, menandai awal masa jabatan mereka.
Ketua DPRD OKI sementara, Farid Hadi Sasongko, menyatakan rasa syukurnya atas pelantikan ini. "Kami bersyukur dapat mengucapkan sumpah dan memulai tugas kami dengan lancar. Dalam kesempatan ini, palu pimpinan juga diserahkan dari pimpinan lama kepada kami," ujarnya.
Farid Hadi Sasongko berharap, selama masa jabatan ini, DPRD OKI dapat melaksanakan fungsi-fungsinya dengan lebih baik dan mencapai kemajuan di berbagai bidang.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan di antara anggota DPRD untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Meskipun tantangan yang akan dihadapi tidak mudah, Farid berharap semua aktivitas DPRD akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD memiliki tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, yang semuanya harus dijalankan dengan baik.
Ketua DPRD OKI periode 2019-2024, Abdiyanto, menambahkan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik merupakan hasil pemilihan umum 2024.
Selama masa bhakti lima tahun sebelumnya, DPRD OKI telah menghasilkan 129 produk hukum, terdiri dari 53 peraturan daerah dan 76 keputusan DPRD.
BACA JUGA:Honda Spacy 125 Hadir di China, Ini Harga dan Spesifikasinya
Abdiyanto berharap, kedepannya DPRD OKI akan lebih produktif dalam menghasilkan peraturan dan menjalankan fungsinya, termasuk dalam penyusunan anggaran APBD.
Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, juga memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.