• Membawa KTP Elektronik (e-KTP): KTP elektronik diperlukan sebagai identifikasi saat mencoblos.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, kamu bisa datang ke TPS pada hari pemungutan suara, menyerahkan surat pemberitahuan dan KTP elektronik kepada petugas, lalu mencoblos di bilik suara yang telah disediakan.
Tags : #syarat mencoblos
#sekolah libur pilkada
#pilkada nasional
#pilkada 2024
#pemilu indonesia
#hari pencoblosan
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 16:59 WIB
Kapolres Banyuasin Ingatkan Anggota Pengamanan TPS untuk Jaga Kesehatan dan Netralitas dalam Pilkada 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 15:44 WIB
Polrestabes Palembang Siapkan Personil di Setiap TPS untuk Amankan Pilkada 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 11:26 WIB
Kapolres OKU Timur Pimpin Apel Siaga untuk Cek Kesiapan Personel Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:45 WIB
Kapolda Sumsel Andi Rian Atensi Penebalan Pengamanan Pilkada di Tingkat PPK, Ada ’Aroma’ Apa?
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:02 WIB
Bawaslu Tegaskan Sembako di Kantor NasDem Bukan Pelanggaran Pemilu
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 10:58 WIB
Kado Kenaikan Gaji Sirna, Mendikdasmen Cuma Singgung Soal Sertifikasi di Hari Guru Nasional, Cek Pernyataannya
Senin 25 Nov 2024 - 10:12 WIB
10 Universitas yang Lulusannya Paling Diincar PT Pertamina
Senin 25 Nov 2024 - 12:07 WIB
Mendikdasmen: Peningkatan Kesejahteraan Lewat Sertifikasi Dilakukan Bertahap, Ini Dia Besaran TPG Guru
Minggu 24 Nov 2024 - 21:36 WIB
Money Politics Halangi Terpilihnya Pemimpin Berkualitas, Imbau Hindari Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Senin 25 Nov 2024 - 09:17 WIB
Lomba Renang TSAC 2024: Prestasi dan Semangat Atlet Muda Palembang Raih Medali Emas
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 20:22 WIB
Bentuk Majelis Taklim, Ajak Ibu-Ibu Muda
Senin 25 Nov 2024 - 20:15 WIB
Lagi Belanja di Pasar 16 Ilir, Bidan asal OI Ponsel Androidnya Diambil Kawanan Copet
Senin 25 Nov 2024 - 20:12 WIB
Dilabrak dan Dianiaya Gara-Gara Uang Paslon, Warga 15 Ulu Ini Laporkan Tetangganya
Senin 25 Nov 2024 - 20:08 WIB
Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi IUP Batu Bara Lahat Ditolak, Ini Alasan JPU
Senin 25 Nov 2024 - 20:07 WIB