PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penipuan berkedok misi imbalan uang melalui aplikasi Telegram kembali menelan korban.
Kali ini, Silvi Marcela (23), seorang ibu rumah tangga asal Jalan A Yani, Lorong Kelakar, Kecamatan Jakabaring, Palembang, mengalami kerugian hingga Rp 1,9 juta akibat aksi penipuan ini.
Silvi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari Senin, 16 September 2024.
Dalam laporannya, Silvi menjelaskan bahwa penipuan terjadi pada hari Sabtu, 14 September 2024, saat dia sedang berada di rumah.
BACA JUGA:Manako Adalah Monster Penakut yang Jadi Sandera Saitama di One Punch Man
BACA JUGA:Kalung Emas 3 Suku Dirampas, Ibu Rumah Tangga Lapor ke Polisi
Menurut Silvi, pelaku yang dikenal dengan nama Angga Pratama menghubunginya melalui aplikasi Telegram. Pelaku menawarkan keuntungan melalui misi yang harus diselesaikan Silvi.
Tergiur oleh tawaran tersebut, Silvi mengikuti instruksi pelaku untuk membuat akun melalui link yang diberikan dan melakukan top up sebesar Rp 1,9 juta.
Namun, setelah melakukan pembayaran, pelaku kembali meminta top up tambahan sebesar Rp 12 juta.
Pada titik ini, Silvi menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan.
BACA JUGA:Rian Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Modus Deposit OVO
BACA JUGA:Partai Demokrat Rayakan Ulang Tahun ke-23 dengan Doorprize Istimewa
Uang yang telah ditransfer tidak pernah kembali, dan keuntungan yang dijanjikan pelaku tidak kunjung diterima.
Silvi berharap agar laporannya ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa segera ditangkap.
"Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap agar tidak ada korban lain," ujarnya.