LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Elang Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur pimpinan Iptu Dedi Surdiar meringkus tiga anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiga tersangka ini diburu atas laporan korban M Fajri (19), mahasiswa STAIS Silampari yang kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit nopol AB 4264 WC miliknya pada Rabu (12/9) pagi.
BACA JUGA:Viral! Polisi Nyamar Jadi Emak-Emak Tangkap Pelaku Curanmor, Ungkap Kasus Pembunuhan di Kalidoni
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Nyamar Jadi Perempuan, Anggota Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Curanmor
Tiga tersangka masing-masing Riki (29), Rudi Firmansyah (39) dan Thomas Alfa (38) sebagai otak pelaku diringkus kurang dari 1x24 jam yakni pada pukul 18.00 WIB.
Ketiganya diringkus tempat persembunyian mereka di Jl Bromo, Kelurahan Karya Bhakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Lubuklinggau.
Dalam laporannya ke polisi, korban menyebut awalnya mendapatkan informasi jika rumahnya dibobol kawanan pencuri dari tetangganya, karena saat kejadian korban tengah berada di Masjid Al Muslimin.
Masjid tersebut hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya di Jl Puskesmas Taba, Lr H Kamsudin, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Lubuklinggau.
Mendapat kabar tersebut, korban yang juga merupakan marbot Masjid Al Muslimin tersebut bergegas pulang ke rumah.
"Ada warga yang melihat pelaku mengambil motor saya. Lalu di kejar dan dapat motornya. Terus saya lapor ke Polsek Timur.
Selain motor ada uang saya Rp650 ribu yang di simpan di jok motor juga hilang," ungkap korban saat melapor ke SPK Polsek Lubuklinggau Timur, Rabu (11/9) siang.
Korban pun merespon positif peranan dari personil Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur yang berhasil meringkus tiga kawanan curanmor tersebur dalam waktu yang cukup singkat, tak sampai 12 jam.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui kapolsek Lubuklinggau Timur, Iptu Rodhiman mengatakan jika ketiga pelaku sudah diringkus oleh tim elang polsek Lubuklinggau Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Ipda Dedi Sudiar.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ketiganya mengakui sudah melakukan aksi pencurian itu. "Salah satu dari Ketiga tersangka yakni Rudi, merupakan resIiivis dalam kasus yang sama Curanmor baru bebas beberapa bulan yang lalu," ungkap Dedi.
BACA JUGA:Empat Kali Ditangkap Kasus Curanmor