Musi Rawas, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang pelaku pencurian motor mengalami nasib malang setelah gagal membawa kabur kendaraan di Musi Rawas, Senin (9/9) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, ini mengundang perhatian warga setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban, Sandi Dwi Saputra, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty dengan nomor polisi BG 6072 GAH di depan rumahnya dan masuk ke dalam rumah.
BACA JUGA:Keahlian Wajib untuk Sukses sebagai Advokat. Kunci-Kunci Kesiapan Profesional
BACA JUGA:Puluhan Massa Tuntut Keadilan di Kantor Bawaslu Empat Lawang. Protes dan Tuntutan Terungkap
Tanpa disangka, dua pelaku yang tidak dikenal mencoba mencuri motor tersebut, padahal kunci masih tergantung di posisi kunci kontak.
Istri korban yang melihat aksi pencurian tersebut langsung berteriak, "Maling!" mendatangkan perhatian suaminya yang kemudian mengejar kedua pelaku.
Salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang segera melakukan aksi balasan.
Tanpa ampun, pelaku yang tertangkap dihajar massa dan diseret hingga ke tengah jalan sebelum aksi kekerasan tersebut dihentikan oleh seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas.
BACA JUGA:Kontroversi Asal Usul Keris di Nusantara. Dari Teori India hingga Kreasi Lokal
BACA JUGA:Sidang Sengketa Lahan Hutan Kota Kayuagung Memasuki Tahap Pembuktian
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengkonfirmasi kejadian tersebut, menyatakan, "Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Tugumulyo."
Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Hendriyansah, bersama Kapolsek Tugumulyo, Iptu Rusdan, menambahkan bahwa identitas pelaku adalah Endang (tertangkap) dan Sangkut (DPO).
"Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soebirin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka-luka akibat amuk massa.
Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh dokter, pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum," ujar Hendriyansah.