SUMATERAEKSPRES.ID - Gerakan “Stop Buang Air Besar Sembarangan” atau SBS merupakan program yang sedang berjalan sebagai bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar ke-1 dan harus dituntaskan sebelum 2030 bersamaan dengan Target Pilar STBM lainnya yaitu sebesar 75% kepala keluarga melaksanakan lima pilar STBM di tahun 2024.
Provinsi Sumatera Selatan menurut data terakhir sampai bulan Agustus tahun 2024 Desa/Kelurahan yang telah mencapai SBS sebesar 82%, dengan 7 Kota/Kabupaten dari 17 Kota/Kabupaten telah mencapai 100% SBS. Sementara sisanya masih ada 10 Kabupaten yang perlu dukungan percepatan SBS 2024 dari kolaborasi pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, mitra pembangunan maupun private sektor.
Untuk mendukung program tersebut, sekaligus percepatan pencapaian target di wilayah Sumsel, Dinas Kesehatan Prov. Sumsel memandang perlunya dilaksanakan Forum Dialog Dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH MSE mengatakan Dialog ini untuk membahas isu yang sangat mendasar namun sering kali terabaikan, yaitu praktik buang air besar sembarangan atau BABS. Isu ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang kesehatan lingkungan, karena sanitasi adalah harkat martabat bangsa.
Suasana Paparan pencapaian SBS dan Dialog dengan Perwakilan 10 Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan-foto: ist-
BACA JUGA:Menteri Agama RI Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia, Soroti Pentingnya Dialog Antariman
BACA JUGA:Indonesia sebagai Tauladan Dialog Agama dan Peradaban
“Buang air besar sembarangan masih menjadi masalah besar di banyak wilayah, termasuk di Sumsel. Praktik ini membawa dampak yang sangat merugikan, baik bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Penyakit-penyakit seperti diare, kolera, tifus, dan disentri adalah contoh nyata dari akibat buruk sanitasi yang buruk. Data menunjukkan bahwa penyakit ini bisa dicegah jika kita mampu menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai, mengedukasi dan memicu masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat,” paparnya.
“Berdasarkan capaian akses sanitasi jamban Provinsi Sumatera Selatan sampai bulan Agustus 2024 sudah mencapai 94,19% keluarga akses jamban sehat dan capaian desa/ Kelurahan STOP BABS/SBS sudah mencapai 82%, kemudian Kabupaten Kota yang sudah deklarasi STOP BABS/SBS sejumlah 7 Kabupaten Kota. Hal ini tentunya menjadi perhatian dan tugas kita Bersama untuk mengupayakan 5,81 % lagi keluarga yang belum terakses jamban sehat dan 18% desa/kelurahan yang belum STOP BABS/SBS,”
“Dalam upaya menghentikan praktik buang air besar sembarangan. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam mencapai tujuan ini, sehingga dibutuhkan strategi yang konkret antara lain : Edukasi dan pemicuan menjadi langkah awal yang krusial, penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai, penguatan regulasi dan penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat harus menjadi fokus utama,” tuturnya.
Kadinkes Sumsel dr. H. Trisnawarman, M.Kes. SpKKLP mengatakan Dialog ini bertujuan Untuk membangun komunikasi interaktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan strategi dan upaya dalam percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Provinsi Sumatera Selatan. Menggali kendala dan potensi pemerintah daerah kabupaten yang belum secara menyeluruh mencapai SBS. Serta Membangun sinergitas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten untuk mewujudkan Pemprov Sumsel SBS melalui komitmen bersama percepatan SBS.
dr. H. Trisnawarman, M.Kes. SpKKLP, SubsFOMC Kadinkes Sumsel -foto: ist-
BACA JUGA:Warga Sungai Sodong dan PT SWA Berdialog Cari Solusi Sengketa Lahan 633, Ini Harapannya
BACA JUGA:Dialog di Stand DLH Lahat: Jurnalis dan Aktivis Bicara Soal Lingkungan
“terwujudnya kegiatan ini telah melalui tahapan yang panjang oleh provinsi. Melalui dinas kesehatan telah melakukan monitoring, evaluasi, koordinasi dan advokasi secara berkala dan intens kepada kabupaten/kota untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku dari tingkat keluarga/masyarakat melalui pemicuan hingga advokasi kepada pemerintah daerah, sampai terwujudnya keluarga akses sanitasi dasar (jamban sehat) ,desa/kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan dan kabupaten/kota SBS. Tentunya ini semua dapat tercapai karena peran serta dukungan Bapak Gubernur dan Lingkup Pemprov Sumsel, kepala daerah dan lingkup pemerintah kabupaten/kota serta lembaga mitra yang selalu memberikan dukungan yang positif terhadap seluruh proses pembangunan di Sumatera Selatan dan khususnya dalam rangkaian penyehatan lingkungan guna mewujudkan pembangunan SDM yang berkuallitas tinggi,” Jelasnya.