Pemerintah Bentuk Dana Abadi Pendidikan Berbasis Wakaf Demi Pacu Perkembangan Pendidikan Islam

Jumat 06 Sep 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, dan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penguatan Program Edukasi, Literasi, dan Penghimpunan Harta Wakaf.

Penandatanganan berlangsung di Jakarta dan disambut sebagai langkah penting untuk mendukung perkembangan pendidikan Islam di Indonesia.

Dalam sambutannya, Abu Rokhmad mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar dalam pengembangan pendidikan Islam adalah keterbatasan sektor pendanaan.

"Alhamdulillah, MoU ini menjadi simbol penting dalam ikhtiar kita untuk mengatasi kendala pendanaan di sektor pendidikan Islam," ujar Abu Rokhmad.

BACA JUGA:Honda CR-V Menabrak Kendaraan Lain di Jalan Palembang-Betung, Menyebabkan Laka Beruntun

BACA JUGA:Batam Aero Technic Tingkatkan Inovasi dengan Seat Dress Cover Kulit Asli Garut

Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimismenya terhadap program-program yang akan dihasilkan melalui MoU ini.

Ia percaya bahwa kesepakatan ini akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi pendidikan Islam di masa mendatang.

Sebagai Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Abu Rokhmad berharap MoU ini dapat menjadi fondasi awal untuk membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam serta membuka cakrawala baru bagi pengelolaan wakaf dalam pendidikan Islam.

Menurutnya, selama ini pemahaman tentang wakaf di kalangan siswa madrasah dan pesantren masih terbatas.

Ia berharap MoU ini akan menjadi sarana untuk meningkatkan literasi wakaf dan memperkenalkan konsep filantropi Islam sejak dini.

BACA JUGA:7 Daerah Menonjol Karhutla, Terdata 2.600 Hotspot di Sumsel, Oktober Baru Awal Musim Hujan

BACA JUGA:Polisi Cek Pengamanan Kantor Bawaslu

"Selama ini kita belum cukup dekat dengan wakaf, sehingga ekosistem pengetahuan tentang wakaf di kalangan siswa madrasah dan pesantren belum terbentuk dengan baik. Melalui MoU ini, kita diharapkan dapat menanamkan pentingnya filantropi Islam dan Dana Abadi Pendidikan Islam pada generasi muda," tambahnya.

MoU ini juga akan diikuti oleh berbagai kebijakan dan langkah konkret, termasuk penguatan literasi wakaf di madrasah dan pesantren. Salah satu usulan yang diajukan adalah penyusunan kurikulum wakaf untuk madrasah serta inisiatif "Wakaf Goes to Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi." Abu Rokhmad juga mengusulkan agar profesi nazir, pengelola wakaf, dapat dikembangkan menjadi profesi yang profesional, seperti layaknya seorang bankir.

Kategori :