Kamaruddin Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI, menegaskan pentingnya MoU ini dalam membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pemberian beasiswa, pengembangan infrastruktur pendidikan, hingga penyediaan fasilitas pendukung lainnya.
"Tujuan utama MoU ini adalah membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf yang akan mendukung pembangunan dan pengembangan sarana serta prasarana pendidikan."
"Dana ini juga akan dimanfaatkan untuk memberikan beasiswa dan mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan," jelas Kamaruddin.
Ia menekankan bahwa pengelolaan dana wakaf yang profesional dan berkelanjutan adalah kunci untuk mewujudkan masa depan pendidikan Islam yang lebih baik.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat menciptakan masa depan pendidikan Islam yang lebih cerah, didukung oleh pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan," tutupnya.