BKN Longgarkan Aturan Pendaftaran CPNS 2024, Pelamar Boleh Pakai Meterai Tempel, Ini Alasannya

Jumat 06 Sep 2024 - 15:03 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

2. Untuk memberikan kesempatan lebih kepada pendaftar, penggunaan e-meterai dan meterai konvensional pada dokumen lamaran dan surat pernyataan diperbolehkan.

3. Panitia Seleksi Instansi akan memverifikasi keabsahan meterai yang digunakan pada dokumen pendaftaran.

4. Calon pendaftar diimbau untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan sebelumnya untuk menghindari ketidaklulusan pada tahap administrasi.

BACA JUGA:Update Terkini CPNS 2024: Jumlah Pelamar Capai 2 Juta Lebih, Simak Tahapan Seleksinya

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Tembus 2,7 Juta, Ini 20 Instansi Favorit dan Sepi Peminat

Ketentuan Menggunakan e-Meterai pada Dokumen CPNS 2024 

Dalam proses penggunaan e-Meterai pada dokumen CPNS 2024, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan:

1. Tanda tangan harus diletakkan terlebih dahulu sebelum menambahkan e-Meterai.

2. Ukuran dokumen tidak boleh melebihi 800 KB.

3. Dokumen harus berukuran A4 dan disimpan dalam format PDF dengan versi minimum 1.6.

4. Gunakan scanner komputer untuk memindai dokumen.

5. Pastikan penggunaan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.

6. Tanda tangan elektronik harus diletakkan sedemikian rupa sehingga tidak menutupi kode QR e-Meterai.

7. Setelah e-Meterai diterapkan, dokumen dianggap final dan tidak dapat diubah.

Kategori :