LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak curanmor di pekarangan SMK Negeri 1 Mulak Ulu, Desa Penandingan, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, ternyata dilakukan Candra (20), dan Yoga (22).
Sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban, mereka sembunyikan dalam hutan dekat sekolah.
BACA JUGA:Empat Kali Ditangkap Kasus Curanmor
BACA JUGA:Tembak Terduga Pelaku Curanmor Pakai Senpi Rakitan, Warga Dijerat Kasus Pembunuhan
Motor warna merah marun itu, milik Alek Syaputra, (43) , warga Desa Germida Ilir, Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. Sepeda motor itu dibawa anaknya, Ferdinan ke sekolah dan diparkirkan, diketahui hilang pada Selasa (3/9), sekitar pukul 13.30 WIB.
Ternyata setelahbersama warga melakukan penyisiran, mereka menemukan sepeda motor tersebut disembunyikan dalam hutan dekat sekolah.
Namun pelaku yang ditunggu-tunggu, tidak muncul untuk mengambil motor curian yang masih disembunyikannya.
Personel Polsek Mulak Ulu pimpinan Kapolsek Iptu Nurkosim SH, malam harinya berhasil menangkap kedua pelaku curanmor tersebut, Candra (20), dan Yoga (22).
BACA JUGA:Komplotan Curanmor dan Bongkar Rumah Warga, Diringkus Setelah 5 Kali Beraksi
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH.
Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marun milik korban, motor Yamaha Mio Soul GT milik tersangka Yoga, serta senjata tajam milik tersangka Candra. (gti/air)