Diduga Tak Netral Jelang Pilkada, 2 Pejabat Pemkot Lubuklinggau Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu

Rabu 04 Sep 2024 - 12:32 WIB
Reporter : Izul
Editor : Martha

"Kita sudah lakukan klarifikasi mereka tidak datang, kami akan lakukan rapat pleno, segera  tentukan keputusan dan akan mengirimkan surat rekomendasi ke pembina pegawaian," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolres Banyuasin, Anggota Polri Harus Netral, Tidak Boleh Miring ke Kiri atau Kanan

BACA JUGA:Netralitas ASN-Kades Disoal

Bawaslu menegaskan, karena sudah mendapat konfirmasi dari PJ Wali Kota Lubuklinggau tidak ada curi yang diajukan kedua pejabat ASN diduga tidak netral tersebut.

Sudah bisa dipastikan kedua pejabat ASN teraebut melanggar aturan dan kode etik selaku pegawai negara.

"Kami akan kirimkan surat rekomendasi ke PJ wali kota untuk melakukan pembinaan terhadap keduanya dan meminta ada sanksi moral dan tertulis dari Pemkot lubuklinggau untuk teknisnya nanti Pj wali kota yang proses," tegasnya. (*)

Kategori :