12. Pemerintah Kabupaten Sijunjung: Kuota 1.261 formasi, Pelamar 12.653 orang.
13. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: Kuota 899 formasi, Pelamar 9.728 orang.
14. Pemerintah Kabupaten Tangerang: Kuota 500 formasi, Pelamar 9.716 orang.
15. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: Kuota 2.314 formasi, Pelamar 9.177 orang.
16. Pemerintah Aceh: Kuota 681 formasi, Pelamar 9.112 orang.
17. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur: Kuota 934 formasi, Pelamar 8.024 orang.
18. Pemerintah Kota Serang: Kuota 700 formasi, Pelamar 7.819 orang.
19. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara: Kuota 1.509 formasi, Pelamar 7.578 orang.
20. Pemerintah Kabupaten Majalengka: Kuota 497 formasi, Pelamar 7.232 orang.
Dari daftar di atas menunjukkan bahwa kompetisi untuk menjadi PNS pada tahun 2024 sangat ketat, dengan jumlah formasi yang tersedia membuat ribuan pelamar juga dipastikan bakal banyak yang tidak lolos seleksi pada tiap tahapannya.