SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 diperkirakan akan menjadi salah satu yang paling sulit dan kompetitif dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan persyaratan yang semakin ketat dan jumlah pendaftar yang terus meningkat, para pelamar harus bersiap menghadapi kemungkinan gagal dalam proses seleksi.
Minat yang tinggi dari masyarakat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan terbatasnya jumlah formasi yang tersedia membuat persaingan semakin sengit.
Para pelamar harus memenuhi persyaratan administratif yang semakin rumit, menjalani tes kemampuan dasar yang lebih sulit, serta menghadapi persaingan yang mengharuskan tidak hanya kemampuan akademis tetapi juga kemampuan non-akademis yang dapat diukur.
BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Ini Syarat dan Besaran Gajinya Jika Lolos Seleksi
BACA JUGA:43.814 Pendaftar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Tahap Awal CPNS 2024, Ini Penyebabnya
Menurut data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 30 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB, jumlah pelamar CPNS sudah mencapai 1.375.266 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 376.233 orang telah menyelesaikan pendaftaran. Hasil verifikasi sementara menunjukkan 185.107 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 43.814 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
BKN juga merilis data formasi dari instansi pusat dan daerah dengan jumlah pendaftar terbanyak dan paling sedikit.
Data ini memberikan gambaran formasi mana saja yang akan mengalami tingkat kegagalan tinggi dalam proses seleksi.
BACA JUGA:Bimbel Online CPNS 2024: 3 Rekomendasi Terbaik, Ada yang Gratis Juga Loh!
BACA JUGA:Update Seleksi CPNS 2024, Inilah 12 Instansi Paling Minim Pendaftar
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjadi instansi paling diminati dengan 241.530 pelamar untuk 9.070 formasi yang tersedia.
Disusul oleh Kejaksaan Agung RI dengan 42.579 pelamar untuk 9.649 formasi. Di sisi lain, Sekretariat Jenderal MPR menjadi instansi dengan peminat paling sedikit, yaitu 98 pelamar untuk 25 formasi, diikuti oleh Sekretariat Jenderal Komnas HAM dengan 106 pelamar untuk 36 formasi.
Pada tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah pendaftar tertinggi dengan 14.177 pelamar untuk 4.413 formasi, disusul oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 9.728 pelamar untuk 899 formasi.