KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID — Dalam operasi pencegahan peredaran narkoba, petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu.
Ini merupakan kasus ketiga yang berhasil diungkap dalam kurun waktu singkat.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Agustus. Paket gorengan yang dikirim untuk salah satu warga binaan berinisial LP memicu kecurigaan petugas.
"Petugas yang sedang bertugas curiga dengan paket gorengan tersebut," jelas Ginting pada Minggu, 1 September.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Melanda Rumah Petani di Prabumulih: Diduga Akibat Korsleting Listrik
BACA JUGA:Dua Pasangan Calon Bupati OKU Timur 2024 Selesaikan Tes Kesehatan, Tunggu Pengumuman KPU
Setelah melaporkan kejadian kepada Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Lapas (Plh KPLP), dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LP. Hasilnya, sabu tersebut ternyata milik RA, seorang warga binaan lainnya.
Ginting menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres OKI untuk langkah selanjutnya.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu ini," katanya.
BACA JUGA:Mahasiswa Baru Merapat! Beasiswa Bright Scholarship 2024 Tawarkan Segudang Benefit, Cek Syaratnya
Ia menegaskan bahwa pihak Lapas sangat serius dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan.
Pengawasan ketat diterapkan pada semua pintu masuk dan pemeriksaan barang titipan untuk meminimalkan risiko peredaran narkoba.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama petugas Lapas Kayuagung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu. Sebelumnya, pada bulan Juli, mereka juga berhasil menggagalkan peredaran sabu yang disembunyikan dalam roti dan pempek belah.