PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) melaksanakan 2 momen penting, Sabtu petang (31/8) di Hotel Swarna Dwipa.
Selain melantik pengurus baru untuk DPC Kota Palembang, acara ini juga memperingati Dies Natalis ke-2 YBH SSB. Di mana berbagai tokoh masyarakat, praktisi hukum, dan pejabat terkemuka turut hadir.
BACA JUGA:LBH Yusuf Laporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri dan Bawaslu
BACA JUGA:Bantuan Hukum Gratis untuk 336 Orang, Siapkan Anggaran Rp1,212 Miliar
Tak sekadar seremonial, event ini juga menjadi sejarah penting bagi organisasi yang telah berdedikasi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat marginal.
M Sigit Muhaimin SH MH, Ketua Umum YBH SSB menekankan pelantikan pengurus merupakan momen penting memperkuat organisasi dan memperluas jangkauan layanan hukum yang berkeadilan di Sumsel.
"Pelantikan ini menjadi titik awal merumuskan arah gerak baru bagi YBH SSB. Saya yakin dengan kepengurusan baru, kita lebih solid dan siap menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks," ungkap Sigit usai melantik 30 pengurus baru DPC Kota Palembang.
Ia juga melihat pentingnya peringatan Dies Natalis sebagai momen refleksi atas perjalanan 2 tahun YBH SSB dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan adil.
Ketua YBH SSB DPC Kota Palembang yang baru dilantik, Kurniadi SH mengungkapkan visinya tegas, menjadikan YBH SSB sebagai benteng keadilan bagi kaum marginal yang sering kali terpinggirkan dalam sistem hukum.
Kurniadi menyatakan pelantikan ini adalah langkah konkret mendekatkan layanan hukum kepada mereka yang membutuhkan, khususnya bagi kaum marginal dan kelompok terpinggirkan yang seringkali kesulitan mendapatkan akses keadilan.
"Kami tidak ingin keadilan hanya menjadi hak istimewa bagi segelintir orang. Kami di YBH SSB hadir memastikan setiap warga negara, terutama yang berada di garis marginal, memiliki akses yang setara terhadap keadilan," tegas Kurniadi.
Sebagai langkah nyata komitmen tersebut, Kurniadi menjelaskan segera meluncurkan program penyuluhan hukum gratis yang akan menjangkau hingga tingkat RT di seluruh kecamatan/kelurahan Kota Palembang.
Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum mereka, serta memberikan solusi konkret bagi mereka yang terjebak dalam masalah hukum tanpa tahu harus berbuat apa.
Tak berhenti di situ, Kurniadi memaparkan rencana besar YBH SSB DPC Kota Palembang memperluas jangkauan layanan dengan membentuk kepengurusan di setiap kecamatan/kelurahan.
"Kami berencana melantik pengurus di 18 kecamatan dan 107 kelurahan di Kota Palembang agar setiap warga, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang setara terhadap keadilan," jelasnya.