OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Terbunuhnya Nur Kholiq (33), di jalan produksi perkebunan kelapa sawit PT Warna Karya Mulya Kahuripan (WMK), terjawab sudah. Pelaku Beben Kusnadi (28), mengaku sakit hati karena sering dipalak korban. Terakhir wajahnya diludahi dan ditantang berkelahi.
“Maaf maaf nian ya, Pak. Saya khilaf,” ucap Beben menyesali perbuatannya, saat dirilis di Mapolres OKU Timur (OKUT), Jumat sore, 30 Agustus 2024. Dia warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKUT.
Kesehariannya, tersangka Beben bekerja sebagai sopir truk pengangkut batu. “Sudah sering saya dipalak korban, sekitar 5 kali. Sekali palak biasanya Rp50 ribu,” ungkapnya, di hadapan Kapolres OKUT AKBP Kevin Leleury SIK MSi.
Terakhir dipalak, tersangka mengaku tidak punya uang. Sehingga dia tidak bisa memberi uang kepada korban, dan menjanjikannya lain kali saja. Puncaknya, Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Tersangka Beben hendak mengantarkan barang jualan ibunya ke sekolahan, dia kembali bertemu korban di sebuah persimpangan jalan di Desa Bunga Mayang. Korban Nur Kholiq, kembali meminta uang kepada tersangka Beben.
BACA JUGA:Aksi Pungli Meresahkan, Pemalak Hadang Sopir Truk
BACA JUGA:Tidak Diberi Uang, Viral Pemalak Ngamuk Pecahkan Kaca Truk, Warganet Ikut Geram: ’Halal Ditabrak’
Korban menantang Beben berkelahi ke dalam kebun sawit. Dengan meludahi dan mendorong kepala tersangka, sambil korban berkata-kata kasar. "Kalau tidak meludah wajah dan mendorong, mungkin saya tidak sampai hati menghabisi dia," sesal tersangka atas kekhilafannya.
Sebelumnya, Kapolres OKUT AKBP Kevin Leleury SIK MSi, menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi di jalan produksi perkebunan kelapa sawit PT WMK, di Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.
“Kejadiannya Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban Nur Kholiq (33), karyawan PT WMK, warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura. Pelaku BK, berprofesi sopir,” terang Kevin, dalam konferensi pers ungkap kasus tersebut.
Kronologisnya, korban bertemu pelaku, Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian terjadi cekcok. “Korban sempat berkata kepada pelaku, kau melok aku ke kebun sawit, kalau melawan,” beber Kevin, menirukan ucapan korban kepada pelaku kala itu.
BACA JUGA:Pemalak Meresahkan Berulah, Tak Diberi Uang Langsung Hajar Korban, Lebam di Mata Kiri
BACA JUGA:Masuk Dumas dan Teridentifikasi Residivis Kasus Sama, Pemalak Sopir Truk Diciduk Jatanras
Tersangka terpancing tantangan korban. Sekitar satu jam kemudian tersangka menyusul mencari korban ke dalam kebun sawit PT WMK, dan keduanya bertemu. Perkelahian tak terhindarkan lagi. Tersangka berhasil merebut parang dari tangan korban.
”Pelaku kemudian membacokkannya dengan membabi buta, sehingga korban meninggal dunia di tempat,” jelas Kevin, didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto, Kasi Propam AKP Yuli, dan Kanit Pidum Satreskrim Ipda Sudono.